Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga menjadi ringan bagi calon mhs, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka melaksanakan amanat UUD 45 pada Pasal 31 dan UU-NKRI No.20 Th.2003 ini PTS terkait melaksanakan Program Non Reguler (Blended) ini sekaligus menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang masyarakat alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 (Pascasarjana) di program studi/jurusan yg disenangi, secara terhormat dan bermutu sesuai dgn keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Non Reguler / Program Kelas Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
Untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, Sarjana (S1), D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dll melanjutkan pendidikannya atau pindah program studi.Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, Biaya Pendidikan & Cara Mengangsur, dll klik disini.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Uang studi Program Non Reguler ini bisa dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Hal ini merupakan bentuk KOMITMEN SOSIAL Lembaga Perguruan Tinggi (PTS) sebagai institusi pendidikan tinggi swasta yg sudah diakreditasi yg sepanjang masa mengutamakan mutu pendidikannya. Dengan demikian, uang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta terkait dapat dibayar beberapa kali sebagaimana kemampuan keuangan / finansial calon mhs baru
IDR. 550.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Jatiwaringin Jakarta IDR. 830.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Bekasi IDR. 550.000 to proceed to S1 Program Online class STIE Gici Bekasi IDR. 700.000 to proceed to S1 Program Employee class STIE Gici Depok IDR. 650.000 to proceed to S1 Program Online Class STIE Gici Depok IDR. 750.000 to proceed to S1 Program STIE Gici Bogor IDR. 1.225.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Depok and Bogor IDR. 1.175.000 to proceed to S2 Program - STIE Gici Jatiwaringin and Bekasi
Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
Tags / tagged: perguruan, tinggi, teruji, program, non, reguler, blended, jawa, barat, jabar, nomor, selamat, datang, tinggi teruji, non reguler, jawa barat, datang jawa barat, jabar undang, undang, sisdiknas pada pasal, 5 ayat, 5, bahwa setiap, pendidikan, pindah program, studi, jurusan ke, im, sekolah tinggi, ilmu, ekonomi stan indonesia, mandiri p2k, galeri, foto ima galeri, foto stie, pasim, sukabumi galeri foto, s1 rp, 499, 0 lulusan d3, ke s1, stai, al